Terdakwa Korupsi di Indonesia Dijadikan Penegak Hukum
Gayus Tambunan - Vivanews
Bagaimana bila terdakwa korupsi di Indonesia dijadikan aparat penegak hukum yang tugasnya memberantas korupsi ?. Dua kemungkinan tentunya. Korupsi tambah merajalela atau negara Indonesia bersih dari yang namanya korupi dan suap. Seperti pernyataan Gayus Tambunan baru-baru ini. “Saya minta dijadikan staf ahli Kapolri, Jaksa Agung, atau Ketua KPK. Saya janji dalam dua tahun Indonesia bersih”. Mantan pegawai Ditjen Pajak ini mengaku mendukung sepenuhnya pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk memberantas korupsi. “Bukan hanya kakap. Paus atau hiu saya tangkap,” seperti katanya di salah satu televisi nasional.
Jika memang gayus bersedia menjadi saksi dan berniat benar membongkar kasus korupsi, suap, dan bukan berpelisiran kesana-sini dengan menggunakan mobil keluarga idela terbaik indonesia, hendaknya diberikan perlakuan khusus seperti fasilitas perlindungan sebagai saksi. Jangan sampai kejadiannya berakhir seperti kasus Susno Duadji dahulu.
Sebenarnya tidak sulit membersihkan negara Indonesia dari korupsi dan suap. Mulai dari diri sendiri untuk meniatkan di dalam hati dan menjalankan dalam kehidupan sehari-hari, stop korupsi dan suap di Indonesia mulai dari sekarang.





